PEMILIKAN TIDAK
LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM
Pada
masa ini, akuisisi telah menjadi salah satu alternatif keputusan strategis bagi
pengembangan usaha. Kepemilikan atas perusahaan anak selain dimaksudkan untuk
mengendalikan perusahaan yang sahamnya dimiliki, dalam kasus tertentu dapat
juga dilakukan untuk mengendalikan perusahaan lain yang sahamnya tidak dimiliki
secara langsung. Hal ini terjadi apabila perusahaan mengendalikan perusahaan
yang memiliki saham mayoritas perusahaan lain. Misalnya PT A memiliki 90% saham
PT B dan PT B menguasai 80% saham PT C. Kepemilikan PT B atas saham PT C
sebesar 80% sebesar 80% menyebabkan PT A juga memiliki pengaruh atas PT C
secara tidak langsung karena PT B yang merupakan induk dari PT C, adalah anak
perusahaan PT A. Hak PT A atas PT C adalah 90% x 80% = 72%, dengan demikian PT
A tetap mengendalikan PT C. PT B disebut perusahaan anak, dan PT C disebut
perusahaan cucu dari PT A. Hubungan induk-anak terjadi dari penyertaan langsung
yakni dengan kepemilikan saham perusahaan anak. Sedangkan penyertaan tidak
langsung adalah pengendalian atas perusahaan lain dengan cara melakukan penyertaan
langsung atas saham perusahaan yang menguasai perusahaan lain tersebut. Dalam
kasus di atas, PT A melakukan penyertaan tidak langsung dalam PT C. Penyertaan
tidak langsung atas suatu perusahaan dengan demikian hanya dapat terjadi dengan
adanya penyertaan langsung pada perusahaan lainnya. PT A, PT B dan PT C dalam
kasus di atas berada dalam satu pengendalian, dengan PT A sebagai pengendalian
tertinggi. Laporan konsolidasi wajib disusun oleh pengendali tertinggi.
Bentuk hubungan PT A, PT B dan PT C di atas merupakan bentuk
hubungan induk-anak dan cucu. Dalam banyak kasus dapat pula anak mengakuisisi
saham perusahaan induk. Dalam bahasa akuntansi hal ini disebut dengan
kepemilikan mutual (mutual holding). Hal ini menimbulkan permasalahan perlakuan
investasi anak dalam saham induk. Perhitungan pendapatan investasi dan nilai
investasi menimbulkan permasalahan sendiri apabila anak perusahaan memiliki
saham preferen. Dalam prakteknya banyak terjadi hubungan yang lebih kompleks.
A. STRUKTUR AFILIASI
Struktur
afiliasi yang terjadi dalam pemilikan tidak langsung dapat digambarkan sebagai
berikut:
Sedangkan struktur afiliasi yang terjadi dalam saling
memiliki saham (mutual holding) seperti digambarkan pada bagan berikut.
A. KEPEMILIKAN TIDAK LANGSUNG – INDIRECT HOLDING
Pendapatan
investasi suatu perusahaan apabila terdapat penyertaan langsung dan penyertaan
tidak langsung menjadi sebagai berikut:
Pendapatan investasi dari
penyertaan langsung
|
xxx
|
Pendapatan investasi atas
penyertaan tidak langsung
|
xxx
|
Total pendapatan investasi
|
xxx
|
Contoh
Kasus:
Frotilla
Corp mengakuisisi 80% saham dari Gringer Corp pada tanggal 1 Januari 2003.
Gringer juga mengakuisisi saham dari Hanif Corp pada 1 Januari 2004 sebesar
70%. Seluruh investasi diakuisisi pada nilai buku.
Neraca
saldo per 1 Januari 2004 adalah sebagai berikut:
Frotilla
|
Gringer
|
Hanif
|
|
Aktiva lain
|
Rp400.000,00
|
Rp195.000,00
|
Rp190.000,00
|
Investasi pada Gringer
|
200.000
|
-
|
-
|
Investasi pada Hanif
|
-
|
105.000
|
-
|
Jumlah
|
600.000
|
300.000
|
190.000
|
Kewajiban
|
100.000
|
50.000
|
40.000
|
Modal saham
|
400.000
|
200.000
|
100.000
|
Saldo Laba
|
100.000
|
50.000
|
50.000
|
Jumlah
|
600.000
|
300.000
|
190.000
|
Penghasilan
terpisah dan dividen tahun 2004
Frotilla
|
Gringer
|
Hanif
|
|
Penghasilan terpisah
|
Rp100.000,00
|
Rp50.000,00
|
Rp40.000,00
|
Dividen
|
60.000
|
30.000
|
20.000
|
Dalam
mencatat pendapatan investasi dengan metode ekuitas, Gringer harus lebih dahulu
menentukan pendapatan investasinya dari Hanif sebelum Frotilla menentukan
pendapatan investasinya dari Gringer.
Pencatatan
dalam buku Gringer – 31 Desember 2004
Cash
|
Rp14.000,00
|
||||
Investment in Hanif
|
14.000
|
||||
Mencatat dividen (70% x 20.000)
|
|||||
Investment in Hanif
|
28.000
|
||||
Income from Hanif
|
28.000
|
||||
Mencatat pendapatan dari Hanif
(70% x 40.000)
|
|||||
Pencatatan
dalam buku Frotilla – 31 Desember 2004
|
|||||
Cash
|
24.000
|
||||
Investment in Gringer
|
24.000
|
||||
Mencatat dividen (80% x 30.000)
|
|||||
Investment in Gringer
|
62.400
|
||||
Income from Gringer
|
62.400
|
||||
Mencatat pendapatan (80% x 78.000)
|
|||||
Perhitungan
Net income untuk Frotilla tahun 2004 dan consolidated net income
Separate income
|
Rp100.000,00
|
Income from Gringer
|
62.400
|
Net income / consolidated net
income
|
162.400
|
Saldo
investment in Gringer pada 31 Des 2004
Saldo awal
|
Rp200.000,00
|
Income from Gringer
|
62.400
|
Dividen
|
(24.000)
|
Invesment in Gringer (2004)
|
238.400
|
1.
A. SALING
MEMILIKI SAHAM – MUTUAL HOLDING
Mutual holding
terjadi jika pemegang saham minoritas anak perusahaan memiliki saham perusahaan
induk. Misalnya PT A menguasai 80% saham PT B, dengan demikian 20% saham PT B
yang tidak dikuasai PT A dapat saja memiliki saham PT B, yang menimbulkan mutual
holding.
Ada beberapa persoalan yang akan timbul apabila terjadi mutual
holding, diantaranya adalah:
- Laporan konsolidasi menyajikan laporan gabungan induk dan anak serta mengeliminasi akun antar perusahaan.
- Hak minoritas dalam laporan konsolidasi merupakan bagian kekayaan pemegang saham yang tidak dikuasai induk atau kekayaan hak minoritas.
- Bila terjadi mutual holding di mana anak memiliki saham induk, maka jumlah kepemilikan harus dieliminasi.
- Perusahaan anak memiliki catatan investasi dalam saham induk.
Prinsip penyusunan laporan konsolidasi mengatakan bahwa akun
antarperusahaan harus dieliminasi, sehingga nilai investasi perusahaan anak
juga harus dieliminasi dengan modal saham induk. Eliminasi modal saham induk
mengakibatkan pengurangan modal saham induk dalam laporan konsolidasi. Pada
dasarnya, modal saham induk tidak berkurang, akan tetapi untuk tujuan
penyusunan laporan konsolidasi tersebut modal saham induk harus dieliminasi
berdasarkan nilai investasi anak atas moda lsaham tersebut.
Perlakuan akuntansi pengurangan modal saham induk tersebut
dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pendekatan saham dibeli
kembali/perbendaharaan (treasury stock approach) dan pendekatan
konvensional (conventional approach). Dalam pendekatan saham dibeli
kembali, saham induk perusahaan yang dibeli anak perusahaan dianggap sebagai
saham yang dibeli kembali oleh entitas konsolidasi. Dalam pendekatan
konvensional, saham induk perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan
diangggap sebagai saham yang “ditarik kembali” (contructively retired) ,
modal saham serta saldo laba yang didapat oleh anak perusahaan tidak muncul
dalam laporan keuangan konsolidasi.